SISPADES

BERITA

Himbauan

07 Januari 2026 13 kali dibaca

Himbauan

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satpol PP melaksanakan kegiatan penertiban bangunan liar (Bangli) di wilayah desa cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, pada bangunan yang berdiri di bibir sungai kalimalang, khususnya bangunan semi permanen, yang dilaksanakan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Cibatu turut mendampingi melalui unsur Linmas Desa, sebagai bagian dari dukungan pengamanan wilayah serta upaya menjaga kondusivitas lingkungan selama proses berlangsung.

Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat, khususnya warga yang terdampak di lokasi penertiban.

Chat

Silahkan Hubungi kami

Hubungi Kami