SISPADES

BERITA

Pemerintah Desa Wangunharja melaksanakan agenda pembentukan panitia pengisian BPD

28 Januari 2026 33 kali dibaca

Pemerintah Desa Wangunharja melaksanakan agenda pembentukan panitia pengisian BPD

Pemerintah Desa Wangunharja kec.cikarang Utara kab.Bekasi
melaksanakan kegiatan Pembentukan Panitia Pengisian BPD pada hari Selasa , 27 Januari 2025 di Aula Desa Wangunharja.
Pemerintah Desa bersama Unsur Tokoh Pemuda,Tokoh Agama,tokoh Masyarakat dan unsur LKD mempersiapkan pengisian Anggota BPD untuk Periode masa bakti 2026-2034
Pemerintah Desa Melakukan tahapan yang dilakukan dalam pembentukan Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD maka Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat mengadakan Musyawarah pembentukan Panitia. Kepala Desa membentuk Panitia yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa. Panitia terdiri atas unsur perwakilan masyarakat dari masing-masing RT dan RW, serta unsur Perangkat Pemerintah Desa. Panitia terdiri atas Ketua, Sekretaris dan beberapa Anggota. Kepala Desa dan anggota BPD tidak diperbolehkan menjadi anggota Panitia. Anggota panitia yang ditetapkan sebagai calon Anggota BPD diberhentikan dan diganti keanggotaannya dengan Keputusan Kepala Desa.
Adapun tugas panitia tersebut yaitu menyusun dan menetapkan tata tertib pengisian BPD; menentukan jumlah anggota BPD; menyusun Rencana Anggaran Biaya; menyusun jadwal tahapan kegiatan; melakukan penjaringan bakal Calon mulai dari tingkat Dusun ;meneliti persyaratan administrasi bakal Calon; menetapkan Calon yang memenuhi persyaratan untuk dipilih melalui mekanisme musyawarah perwakilan atau pemilihan langsung; menentukan mekanisme pengisian keanggotaan BPD; melaksanakan musyawarah perwakilan atau pemilihan langsung;nmembuat Berita Acara rapat musyawarah perwakilan atau pemilihan langsung yang diketahui Kepala Desa; dan melaporkan hasil pengisian keanggotaan BPD kepada Kepala Desa untuk diteruskan kepada Bupati, melalui Camat.

Chat

Silahkan Hubungi kami

Hubungi Kami